EEPIS-Online, Siring dengan perkembangan teknologi di Indonesia, semakin banyak pula manfaat dan kemudahan yang dapat didapatkan. Seluruh pihak berharap manfaat dan kemudahan tersebut juga dapat dirasakan oleh semua pihak, termasuk penyandang cacat di Indonesia. Berdasarkan data SUSENAS tahun 2000, prevalensi penyandang cacat di Indonesia mencapai 1,46 juta penduduk atau sekitar 0,74 % dari total penduduk Indonesia (197 juta jiwa) pada tahun itu. Namun selama ini kebijakan-kebijakan yang menyangkut aksesibilitas para penyandang cacat (disabled persons) belum banyak mendapat perhatian. Padahal pemerintah sudah menyediakan peraturan (UU Nomor 4 Tahun 1997, pasal 1 ayat 1 dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998, khususnya pasal 1 ayat 1) yang menjamin seluruh penyandang cacat di Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang sama dan berintegrasi secara total sesuai dengan kemampuannya dalam segala aspek kehidupan dan penghidupannya.

Dengan berbekal niat yang luhur, Politeknik Elektronika Negeri Surabaya bekerja sama dengan BP3TI menandatangani MoU dalam rangka Studi Implementasi Teknologi Informasi untuk memahami perilaku penyandang cacat di Indonesia dalam pemanfaatan Teknologi Informasi. Hal ini bertujuan agar kemajuan teknologi informasi di Indonesia saat ini dapat dinikmati oleh para penyandang cacat sehingga memperoleh kesempatan yang sama seperti halnya orang normal didalam aktifitas hidupnya sehari-hari sebagaimana halnya di negara-negara maju.
"MoU.jpg"Riset ini ditujukan untuk mendapatkan informasi dan insights mengenai perilaku masyarakat penyandang cacat terhadap pemanfaatan teknologi informasi. Tujuan yang ingin dicapai antara lain Memahami perilaku penggunaan, preferensi serta aksesibilitas penyandang cacat fisik dalam pemanfaatan teknologi informasi, mengetahui hambatan yang dialami penyandang cacat fisik dalam pemanfaatan teknologi informasi yang ada saat ini, serta mengetahui harapan dan kebutuhan penyandang cacat fisik terhadap pemanfaatan teknologi informasi.
Penandatanganan MoU ini dilaksanakan pada 10 Februari 2012 di kantor BP3TI Menara Kodel LT 6 Kuningan, Jakarta Selatan. MoU ini ditandatangani oleh Direktur PENS, Bapak Dadet Pramadihanto dan Kepala BP3TI, Bapak H. Santoso. Selain kedua belah pihak tersebut, acara ini juga disaksikan oleh Ketua dan Anggota Dewan Pengawas BP3TI, Bapak Titon Dutono dan Ibu Kus.

Berbagai pihak dapat merasakan manfaat dari program ini, diantaranya adalah Kementrian Kominfo, pihak industri, pihak manufaktur, pihak Disdik/Dinas Sosial, dan terutama Penyandang Cacat di Indonesia. Mereka dapat saling bertukar informasi tentang harapan dan kebutuhan layanan bagi penyandang cacat dalam pemanfaatan teknologi informasi.
wpChatIcon
EnglishIndonesian