Dalam rangka Evaluasi Perpanjangan Izin Pita Spektrum Frekuensi Radio (IPSFR) blok First Carrier di pita frekuensi 2.1 G.Hz (untuk perpanjangan masa lisensi 10 tahun untuk kedua dimana pita frekuensi tersebut merupakan pita frekuensi yang dialokasikan untuk teknologi 3G) maka dilaksanakan sosialisasi oleh pihak Kementrian Komunikasi dan Informatika. Acara dibuka oleh Dr. Ir. Titon Dutono M.Eng, selaku Direktur Penataan Sumber Daya, dan dihadiri oleh dosen dan mahasiswa prodi Teknik Telekomunikasi. Dalam kesempatan ini, perwakilan PT Telkomsel sebagai salah satu penyelenggara di pita frekuensi 2.1 GHz, menyampaikan paparannya terkait manfaat dan urgensi dari sisi teknis maupun sisi ekonomis terkait pengalokasian blok first carrirer pita frekuensi 2.1 GHz (2×5 Mhz).

wpChatIcon
EnglishIndonesian