Sarjana Terapan Teknologi Rekayasa Keselamatan K3

Program Studi Sarjana Terapan Teknologi Rekayasa Keselamatan K3 memenuhi persyaratan terakreditasi prodi baru berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia NOMOR 50/B/O/2026.

Program Studi Sarjana Terapan Teknologi Rekayasa Keselamatan (TRK) PENS mengembangkan kurikulum berbasis industri (industrial-based curriculum) yang disusun secara langsung untuk menjawab kebutuhan kompetensi teknis di sektor energi, manufaktur, proses, dan otomasi. Kurikulum dirancang berdasarkan profil lulusan sebagai tenaga ahli rekayasa keselamatan industri yang tidak hanya mampu melakukan pengawasan, tetapi juga menganalisis, merancang, menguji, dan mengevaluasi sistem keselamatan secara teknis. Kebutuhan industri terhadap tenaga keselamatan dengan pemahaman rekayasa keselamatan, proteksi sistem, hingga instrumentasi menjadi dasar pemilihan mata kuliah teknis seperti:

  • Pembangkit, distribusi dan transmisi, pemanfaat ketenagalistrikan;
  • Sistem pembumian dan proteksi petir;
  • EMC (Electromagnetic Compatibility);
  • Keselamatan listrik pada ruang khusus;
  • Instrumentasi;
  • Sistem kendali keselamatan cerdas.

Dengan demikian, TRK PENS menggabungkan empat blok kompetensi rekayasa yang tidak dimiliki secara utuh oleh program pembanding, yaitu:

  1. Rekayasa Keselamatan Kerja;
  2. Teknik Proteksi Kebakaran;
  3. Instrumentasi dan Sistem Kendali Keselamatan Cerdas; serta
  4. Investigasi dan Audit Keselamatan Berbasis Teknik.

Integrasi kompetensi rekayasa, teknologi sensorik, dan sistem kontrol keselamatan menjadikan TRK PENS memiliki lingkup keahlian yang lebih teknis, multidisipliner, dan relevan dengan kebutuhan industri modern berbasis energi, otomasi, dan manufaktur. Diferensiasi ini memastikan bahwa TRK PENS tidak hanya mengisi celah kebutuhan industri, tetapi juga menawarkan profil lulusan bidang khusus ketenagalistrikan, elektro/elektronika, sistem informasi dan komunikasi di Indonesia.

Profil lulusan pada berikut menggambarkan kemampuan profesional yang relevan dengan bidang K3 dan sistem keselamatan industri, serta mendukung keunikan dan keunggulan program studi.

1. Safety Supervisor
Mampu dalam merencanakan sistem keselamatan dan kesehatan kerja di bidang industri sesuai dengan konsep teoritis yang dikuasai sehingga dapat menerapkan / mengimplementasikan sistem keselamatan dan kesehatan kerja di industri untuk mengambil keputusan dalam menyelesaikan permasalahan kesehatan dan keselamatan kerja. Bertaggug jawab secara profesional dalam mengawasi dan memastikan penerapan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja di bidang industri serta melakukan koordinasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

2. Safety Inspection
Mampu dalam melaksanakan proses pemeriksaan secara prosedural dan sistematis sesuai konsep teoritis, kebijakan dan peraturan yang berlaku untuk mengidentifikasi potensi bahaya di tempat kerja pada bidang / bagian/ fokus tertentu sehingga dapat menjaga terpenuhinya standar keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan kerja.

3. Safety Audit
Mampu dalam melaksanakan proses evaluasi mendalam secara prosedural dan sistematis sesuai konsep teoritis, kebijakan dan peraturan yang berlaku untuk mengidentifikasi potensi bahaya di tempat kerja untuk menyimpulkan kondisi penerapan sistem menejemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di lingkungan tempat kerja baik melakukan secara internal maupun eksternal.

4. Safety Consultant
Mampu menguasai pengetahuan secara teoritis dan terapan teknik keselamatan dan kesehatan kerja serta mampu melakukan pengawasan, pemeriksaan, pengujian, analisa, evaluasi, pemberian rekomendasi serta pembinaan dalam rangka memberikan pelayanan kepada perusahaan / industri.

5. Safety Technopreneur
Mengembangkan, menghasilkan, mengimplementasikan dan berwirausaha pada produk / jasa teknik keselamatan dan kesehatan kerja yang berbasis teknologi terkini di bidang elektro/elektronika dan sistem informasi untuk meningkatkan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

 

Informasi lengkap dapat diakses melalui website –

© 2022 Politeknik Elektronika Negeri Surabaya