AKTIVITAS DAN LAYANAN SATGAS COVID-19 PENS

Publikasi/Informasi kepada Pegawai dan Mahasiswa PENS

  • Publikasi terkait adaptasi kebiasaan baru yang diterapkan di lingkungan PENS
  • Publikasi terkait himbauan pemerintah terkait upaya pencegahan penyebaran covid-19
  • Publikasi sebagai reminder bagi pegawai dan mahasiswa

Layanan Fogging Disinfektan Rutin di Kampus

  • Tim Kebersihan melakukan fogging disinfektan secara rutin (2 hari sekali) pada ruang Direksi, ruang Administrasi, mushola, dan ruang kegiatan lain yang frekwensi penggunaannya tinggi (persiapan lomba: 4 Ruang Kelas D3 di lt 1, Ruang Robot, Gedung Tekkom lt 2 sebelah Kamar Mandi, Hall D4)
  • Tim Kebersihan melakukan fogging disinfektan pada ruang di mana pegawai/mahasiswa bergejala covid-19 setelah ada laporan
  • Tim Kebersihan melakukan fogging disinfektan pada lokasi tertentu sesuai arahan Direktur/ Tim Satgas

Penyediaan Bahan Disinfektan dan APD

  • Tim Kerumahtanggaan memantau persediaan bahan disinfektan, APD, dan obat-obatan secara berkala dan menjamin kebutuhan tersedia dengan baik
  • ULP melakukan pengadaan peralatan medis atau yang terkait atas usulan Tim Kerumahtanggaan/Tim Satgas sesuai arahan Direktur atau rekomendasi Dokter Klinik PENS

Layanan Tes Swab Antigen

  • Pegawai yang akan melakukan perjadin/tugas kedinasan dari Pimpinan
  • Pegawai yang bergejala covid-19
  • Mahasiswa yang mendapatkan tugas dari Pimpinan untuk persiapan lomba atau kegiatan lain
  • Pegawai yang telah melakukan perjalanan dari luar kota (tugas kedinasan) dan akan melakukan aktivitas di dalam Kampus
  • Pegawai/Mahasiswa sesuai arahan Direksi

Monitoring Pegawai/Mahasiswa Terkonfirmasi Covid-19

  • Kepegawaian membuat Surat Isoman kepada Pegawai yang terkonfirmasi covid-19
  • Tim Satgas melakukan pemantauan kemajuan kepada pegawai yang terkonfirmasi covid-19
  • Pemantauan kemajuan kepada mahasiswa yang ikut persiapan lomba/mendapat tugas dari institusi dilakukan oleh Tim Kemahasiswaan
  • Pemantauan kemajuan kepada mahasiswa PA/thesis atau lainnya dilakukan oleh Kadep/Kaprodi bersama HIMA Prodi

Layanan Pemberian Vitamin Penambah Daya Tahan Tubuh

  • Tim Satgas mengadakan vitamin/penambah daya tahan tubuh untuk pegawai sesuai arahan Direksi
  • Tim Umum mengumumkan pengambilan vitamin/penambah daya tahan tubuh kepada pegawai dengan batas pengambilan yang ditentukan
  • Tim Satgas mengirimkan vitamin bagi pegawai terkonfirmasi covid-19 melalui jasa kurir
  • Pendistribusian vitamin untuk mahasiswa terkait dengan penugasan kampus dilakukan oleh Bidang Kemahasiswaan

Penyaluran Bantuan Bahan Pokok kepada Pegawai yang Isoman karena Terkonfirmasi Covid-19

  • Menyalurkan bantuan bahan pokok kepada pegawai yang isoman karena terkonfirmasi Covid sesuai peraturan
  • Menyalurkan bantuan lain kepada pegawai yang terkonfirmasi covid-19 baik yang isoman maupun rawat inap di Rumah Sakit sesuai kebijakan Direktur

Menyusun Ringkasan Laporan Satgas Covid-19

  • Merekam detail informasi semua pegawai yang terkonfirmasi covid-19
  • Menyusun ringkasan laporan Satgas Covid-19 setiap bulan
  • Menganalisa berdasarkan data dan kondisi untuk tindakan preventif dan program bulan berikutnya

Memfasilitasi Bagi Pendonor Plasma Darah

  • Menawarkan kepada pegawai yang bersedia donor plasma dan antar jemput selama proses pengambilan plasma darah
  • Dalam keadaan darurat, mengkomunikasikan kebutuhan plasma darah kepada pegawai maupun alumni

STANDARD OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)

 

Pihak Posisi Keadaan
Pegawai  Di Dalam Kampus Merasa bergejala atau pernah berinteraksi dengan rekan kerja yang terkonfirmasi covid-19
Mahasiswa yang mendapat penugasan dari Institusi  Di Dalam Kampus Merasa bergejala atau pernah berinteraksi dengan rekan kerja yang terkonfirmasi covid-19
Pegawai Di Luar Kampus Merasa bergejala atau pernah berinteraksi dengan rekan kerja atau tetangga yang terkonfirmasi covid-19
Pegawai Di Luar Kampus Kontak erat dengan keluarga, rekan kerja, teman atau tetangga yang terkonfirmasi covid-19
Pegawai Di Luar Kampus Merasa terpapar atau kondisi parah
Mahasiswa Di Luar Kampus Merasa bergejala, terindikasi atau terpapar

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB

 

  • Melakukan publikasi terkait adaptasi kebiasaan baru dan upaya pencegahan penyebaran covid-19
  • Melakukan tindak aksi di dalam kampus
  • Membantu pencarian informasi dan ketersediaan rumah sakit, ambulans, dan bantuan lainnya
  • Menyediakan swab test di dalam kampus bagi yang bergejala atau terindikasi di dalam kampus
  • Melakukan fogging pada area-area tertentu di dalam kampus
  • Memberikan bantuan vitamin, dan lain-lain, yang terpapar
  • Monitoring pegawai dan mahasiswa yang terpapar

DOKUMENTASI DAN HIMBAUAN

Jika megalami gejala, segera hubungi :

FREQUENTLY ASKED QUESTIONS

Pegawai yang sedang bekerja di kampus, ketika merasa bergejala (sesak, batuk, demam, dll), apa yang seharusnya dilakukan?
  • Silakan melapor ke tim Satgas. Satgas akan berkoordinasi dengan Poliklinik untuk pemeriksaan awal kesehatan. Jika diperlukan, dapat dilakukan pemeriksaan awal dengan swab test pada layanan kesehatan, puskesmas atau rumah sakit.
  • Jika non-reaktif, pegawai istirahat yang cukup di rumah, menjaga pola makan dan minum dan konsumsi vitamin yang cukup.
  • Jika reaktif, pegawai menjalani BDR selama 7 hari. Satgas memberikan persetujuan untuk PCR pada layanan kesehatan, Puskesmas atau Rumah Sakit. Satgas juga akan melakukan penggalian informasi untuk keperluan tracing orang dan tempat di Kampus, dan keperluan fogging di area Kampus.
Pegawai yang merasa bergejala (sesak, batuk, demam, dll) atau berinteraksi dengan teman, rekan kerja atau tetangga yang kemudian diketahui positif covid-19 positif, dan posisinya di luar Kampus, apa yang seharusnya dilakukan?
  • Pegawai melapor ke tim Satgas dan menyiapkan data nama, alamat, nomor HP aktif dan golongan darah. Pegawai mengkoordinasikan dengan Satgas untuk melakukan swab test di layanan kesehatan, Puskesmas atau Rumah Sakit. Pegawai menjalani BDR selama 7 hari.
  • Jika hasil tes non-reaktif, Pegawai menjalani sisa waktu BDR.
  • Jika hasil tes reaktif, Satgas memberikan persetujuan untuk PCR pada Lab terdekat. Satgas juga akan melakukan penggalian informasi untuk keperluan tracing orang.
Pegawai yang BDR dan harus melakukan tes PCR setelah koordinasi dengan tim Satgas, apa yang seharusnya dilakukan setelah itu?
  • Pegawai yang menjalani BDR dan telah melakukan tes PCR, bisa melaporkan ke tim Satgas.
  • Jika hasil tes PCR negatif, pegawai menjalani sisa waktu BDR.
  • Jika hasil tes PCR positif, pegawai melakukan isolasi mandiri 14 hari, selanjutnya BDR selama 7 hari (1 minggu)
Apakah tim Satgas dapat melakukan fogging di tempat tinggal pegawai atau mahasiswa yang terindikasi atau terpapar covid-19?
  • Tim Satgas hanya melakukan fogging pada area-area tertentu di dalam kampus untuk sterilisasi wilayah Kampus.
  • Tim Satgas tidak dapat melakukan fogging di luar area kampus karena tidak mempunyai otoritas di luar wilayah Kampus.
Apakah Poliklinik Kampus juga menangani pegawai atau mahasiswa yang terindikasi atau terpapar covid-19?
  • Poliklinik Kampus tidak menangani pegawai atau mahasiswa yang sudah terindikasi atau terpapar covid-19.
  • Poliklinik Kampus menangani pemeriksaan awal terhadap pegawai atau mahasiswa dengan gejala sakit yang umum dan melakukan penanganan pertama untuk emergency.
Pegawai yang sedang bekerja di kampus, pernah berinteraksi dengan teman atau rekan kerja yang kemudian diketahui positif covid-19, apa yang seharusnya dilakukan?
  • Silakan melapor ke tim Satgas. Satgas akan berkoordinasi dengan Poliklinik untuk pemeriksaan awal kesehatan. Jika diperlukan, dapat dilakukan pemeriksaan awal dengan swab test pada layanan kesehatan, Puskesmas atau Rumah Sakit.
  • Jika non-reaktif, dapat melanjutkan bekerja dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
  • Jika reaktif, pegawai menjalani BDR selama 7 hari. Satgas memberikan persetujuan untuk PCR pada layanan kesehatan, Puskesmas atau Rumah Sakit. Satgas juga akan melakukan penggalian informasi untuk keperluan tracing orang dan tempat di Kampus, dan keperluan fogging di area Kampus.
Pegawai yang merasa pernah kontak erat dengan keluarga, rekan kerja, teman, atau tetangga yang kemudian diketahui positif covid-19 dan posisinya di luar Kampus, apa yang seharusnya dilakukan?
  • Pegawai melapor ke tim Satgas dan menyiapkan data (Nama, Alamat, Nomor HP Aktif) dan golongan darah.
  • Pegawai menjalani BDR selama 7 hari.
  • Satgas memberikan persetujuan untuk PCR pada layanan kesehatan, Puskesmas atau Rumah Sakit. Satgas juga akan melakukan penggalian informasi untuk keperluan tracing orang.
Mahasiswa yang merasa bergejala (sesak, batuk, demam, dll), terindikasi atau terpapar covid-19, posisinya di luar Kampus, dan jauh dari jangkauan orang tua, kalau membutuhkan bantuan, seharusnya melapor kemana?
  • Mahasiswa atau temannya dapat menghubungi Call Center, Kahima, Kaprodi atau Dosen Prodi, dengan menyertakan data (Nama, Alamat, Nomor HP Aktif) dan golongan darah.
  • Call Center, Kahima atau Dosen Prodi, meneruskan laporan ke Kaprodi.
  • Kaprodi akan mengkoordinasikan dengan pihak orangtua. Jika kondisi orangtua tidak memungkinkan melakukan penanganan, Kaprodi akan berkordinasi dengan tim Satgas.
  • Tim Satgas akan membantu memberikan suplemen vitamin melalui Kaprodi. Jika keadaan memburuk, Satgas akan berkoordinasi dengan orangtua untuk pengambilan keputusan terkait tindakan selanjutnya.
Pegawai dan mahasiswa yang ditugaskan institusi ke luar kota, apakah dapat melakukan swab test atas biaya kampus?
  • Ya. Pegawai dan mahasiswa yang ditugaskan institusi ke luar kota dapat melakukan swab test atas biaya kampus.
  • Demikian juga sekembalinya ke kampus ketika tugas selesai, pegawai dan mahasiswa melakukan swab test kembali agar memberikan rasa aman bagi lingkungan kerja di Kampus.
Mahasiswa yang aktif di Kampus, karena ada penugasan dari institusi, merasa bergejala (sesak, batuk, demam, dll) atau berinteraksi dengan teman atau rekan kerja yang kemudian diketahui positif covid-19, apa yang seharusnya dilakukan?
  • Mahasiswa melapor ke Koordinator Kemahasiswaan. Koordinator Kemahasiswaan melaporkan ke tim Satgas dan berkoordinasi dengan poliklinik untuk pemeriksaan awal kesehatan. Jika diperlukan, dapat dilakukan pemeriksaan awal dengan swab test pada layanan kesehatan, Puskesmas atau Rumah Sakit.
  • Jika non-reaktif, mahasiswa istirahat, menjaga stamina badan dan dapat kembali beraktivitas.
  • Jika reaktif, koordinator Kemahasiswaan melakukan:
    (1) Isolasi sementara mahasiswa,
    (2) Melakukan penggalian informasi untuk keperluan tracing orang dan tempat di Kampus
    (3) Koordinasi dengan orangtua apakah dipulangkan atau tetap sementara di Kampus
    Koordinator Kemahasiswaan berkoordinasi dengan Satgas untuk mensuplai kebutuhan dasar (makanan, vitamin, dan lain-lain) saat mahasiswa tinggal sementara di Kampus.
Pegawai yang merasa terindikasi covid-19 atau bergejala agak berat, apa yang seharusnya dilakukan?
  • Pegawai dapat langsung melakukan PCR pada layanan kesehatan, Puskesmas atau Rumah Sakit. Pegawai melapor ke tim Satgas dan menyiapkan data (Nama, Alamat, Nomor HP Aktif) dan golongan darah.
  • Pegawai menjalani BDR selama 7 hari.
Dapatkah tim Satgas datang ke tempat tinggal pegawai atau mahasiswa yang terindikasi atau terpapar covid-19, untuk melakukan pemeriksaan, atau melakukan interaksi langsung untuk mendapatkan informasi?
  • Tidak. Tim Satgas tidak dapat datang ke tempat tinggal pegawai atau mahasiswa yang terindikasi atau terpapar Covid19, untuk melakukan pemeriksaan, atau melakukan interaksi langsung untuk mendapatkan informasi.
  • Tim Satgas akan melakukan pemantauan melalui komunikasi telepon atau pesan teks. Jika kondisi memburuk, tim Satgas membantu akses ketersediaan rumah sakit dan mobil ambulans yang disediakan oleh Dinas Hesehatan atau Rumah Sakit, dengan kordinasi dan pendampingan oleh keluarga, teman atau pihak lain yang membantu.

© 2018 Politeknik Elektronika Negeri Surabaya

wpChatIcon
EnglishIndonesian