Surabaya, pens.ac.id – Kantor Akuntan Publik (KAP) Luthfi Muhammad dan Rekan berikan apresiasi kepada Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2024 pada agenda Exit Meeting yang diadakan pada Kamis (22/5), di ruang rapat lantai tiga gedung pascasarjana. Dihadiri oleh Ahmad Muhajir, MA, Ak, CPA, Asean CPA dan Emir Faishal Baihaqi, S.E., MBA selaku Partners dari KAP Luthfi Muhammad dan Rekan, serta dihadiri pula Direktur PENS, Aliridho Barakbah, S.Kom., Ph.D. dengan didampingi jajaran direksi beserta unit terkait.
Kegiatan exit meeting ini dilakukan bertujuan untuk menyatukan pemahaman dan mendorong perbaikan atas hasil audit yang telah dilakukan. Ahmad Muhajir mengatakan bahwa meskipun PENS masih baru dalam satuan kerja Badan Layanan Umum (BLU) namun PENS sudah sangat siap untuk dilakukan audit. “Karena pada dasarnya satker BLU PENS ini kan baru, jadi banyak sekali hal-hal yang perlu diperbaiki. Terutama kaitannya dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 202. Hal itu pasti menjadi catatan seluruh satker BLU yang lain. Dan saya melihat dari PENS ini jauh lebih baik dari satker yang baru menjadi BLU maupun yang sudah lama menjadi BLU”. katanya.
Sementara itu, Direktur PENS mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian tersebut. “Opini WTP ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh sivitas akademika PENS dalam mewujudkan tata kelola yang profesional dan transparan. Hal ini sekaligus menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan institusi,” ujarnya.
Aliridho menambahkan, meskipun memperoleh Opini WTP, tentunya tetap ada sesuatu yang perlu dibenahi. Selain itu juga harapan kedepannya mudah-mudahan dengan semangat ini satu sama lain saling mendukung, saling menguatkan. Agar semua yang ada di PENS ini sama-sama mempunyai jiwa kepemilikan dan kebersamaan, untuk membuat PENS jauh lebih baik.
Perlu diketahui juga bahwa Opini WTP adalah predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan dan menjadi indikator penting bagi institusi publik terutama bidang pendidikan dalam menjaga kepercayaan pemangku kepentingan serta keberlanjutan pengelolaan anggaran secara bertanggung jawab.[hum]