Jenis hak atas tanah adalah hak yang dimiliki suatu bidang tanah yang telah diatur oleh undang – undang. Saat ini bila ingin mengetahui informasi suatu bidang tanah hanya dapat diperoleh di instansi – instansi yang menyediakannya dengan datang ke kantor instansi tersebut. Hal ini tidaklah efisien apalagi bagi seseorang yang memiliki kesibukan tinggi terutama diwilayah Surabaya khususnya wilayah Surabaya Timur. Dalam proyek akhir ini, dibuat sebuah media yang mampu menjembatani permasalahan tersebut yaitu sebuah sistem informasi geografis yang memetakan bidangan tanah dan memberikan keluaran berupa informasi yang melekat pada suatu bidangan sehingga memudahkan dalam mengidentifikasi dan memonitornya. SIG ini berbasis mobile yang dibangun dengan J2ME, dimana peta didigitalisai terlebih dahulu lalu dilakukan proses kalibrasi yang kemudian disimpan dalam database dan selanjutnya dikonvert agar support dengan J2ME.Database dan J2ME dihubungkan dengan XML parser agar data dan peta dapat ditampilkan. Jadi SIG ini sangat membantu karena dapat memberi informasi dengan mudah dan cepat, serta dapat diakses dimanapun dan kapanpun.

Kata kunci : Hak, Tanah, Pemegang, Bidang Tanah

wpChatIcon
EnglishIndonesian