Pemetaan adalah proses pengukuran, perhitungan dan penggambaran permukaan bumi (terminologi geodesi) dengan menggunakan cara atau metode tertentu sehingga didapatkan hasil berupa softcopy maupun hardcopy peta yang berbentuk vektor maupun raster. Pembuatan peta secara konvensional secara terestris dapat dipermudah dengan bantuan komputer mulai dari pembacaan data di lapangan yang dapat langsung didownload ke komputer untuk pelaksanaan perhitungan poligon, perataan penghitungan (koreksi) dan lain – lain, bahkan sampai pada proses pembuatan pemisahan warna secara digital sebagai bagian dari proses pencetakan peta. Pembuatan peta lebih mudah dikembangkan melalui pemanfaatan citra satelit. Hal ini disebabkan karena dengan orbit satelit yang setiap saat mengitari bumi termasuk wilayah Indonesia, satelit bisa sewaktu-waktu mengambil gambar muka bumi Indonesia dan membuat cakupan rekaman data tentang kenampakan permukaan bumi wilayah Indonesia dapat direkam semuanya dan dapat dipetakan sesuai periode waktu yang ditetapkan. Analisis dapat dilakukan antara lain dengan mengintegrasikan daerah penggunaan lahan dengan data real, Data yang digunakan adalah data citra satelit Landsat-7 yang memiliki format TIF. Data hasil ekstraksi diproses untuk mendapatkan citra satelit, yang kemudian dilakukan proses NDVI untuk klasifikasi area tersebut. Kata Kunci :Pemetaan, Klasifikasi Area, Landsat-7, NDVI, TIF.